Jakarta, Siap. News.com
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yudi Adiansyah, SH.,MM dan di back up Unit Jatandras Polres Metro Jakarta Barat Aipda Apit Prastowo berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan (tawuran) di Jl. Duri Raya / TL Duri Kepa RT.05/11 Kel.Kepa Duri Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 02.30 wib.
Peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Graha Kedoya guna mendapatkan perawatan medis. Adapun korban bernama Hasbi Alfarizi (16 th), beralamat Jl. Palapa VII Rt.12/1 no.24 Kel. Kedoya Selatan Kec.Kebon Jeruk Jakbar.
Selanjutnya, Alhadis Darmawan alias AL (16 Th) , Pelajar, beralamat : Jl. Duta Buntu Rt. 16 / 7 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakbar.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH membenarkan peristiwa tawuran antar remaja di wilayah Kelurahan Duri Kepa. “Adapun modus operandi peristiwa tersebut adalah Para pelaku menyerang kelompok korban setelah sebelumnya mengajak tawuran , menantang lewat akun IG,” ungkap Kompol R Manurung, SH.
Lebih lanjut, Kompol R Manurung menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal Pada hari Jumat (12/3/2021), kelompok pelaku berkumpul, diangkringan di jalur 20 Kembangan Jakarta Barat.
Pada saat itu, Sdr. Doni Abdul Aziz Bin Wahudin , selaku admin IG akun “ dualibel2021“, melihat ada status dari kelompok akun “ desikel2022 “, untuk mengajak tawuran.
Melalui chat Instagram dari akun “ desikel2022 “ ( Kelompok Korban ) kepada akun “ dualibel2021 “ (Kelompok Pelaku ).
“Selanjutnya mereka janjian bertemu untuk tawuran di tempat kejadian. Setelah itu kelompok pelaku menuju joglo untuk mengambil alat – alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok korban,” jelasnya.
Oleh Sdr. E (DPO), lanjut Kompol R Manurung, SH, sudah disediakan senjata tajam tersebut, dan dibagikan kepada pelaku lain. Saat itu ada sebanyak tiga buah celurit, dan TKP kelompok pelaku juga mengambil kayu yang yang di pakai sebagai alat untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lawan.
Pada sekitar jam 02.30 wib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor, kurang lebih ada sekitar 5 sepeda motor dan berboncengan. “Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Setelah berhasil menyerang korban dan para pelaku melarikan diri,” tambahnya.
Hal tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian, dalam hal ini Reksrim Polsek Kebon Jeruk Gabungan dengan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Jakarta Barat dibawah pimipinan Kanit Reskrim : AKP Yudi Adiansyah, SH.,MM langsung bergerak cepat, dan berhasil melakukan penangkapan beberapa pelaku, setelah melakukan serangkaian penyelidikan perkara, dengan mencari saksi saksi dan membuka CCTV yang ada disekitar TKP.
“Saat ini para pelaku telah diamankan ke komando Polsek Kebon Jeruk untuk Proses lebih lanjut. Selanjutnya masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, pelaku yang diamankan diantaranya:M. HAP alias Aris Bin Abdul Azis (20 th), pelajar, beralamat Jl. Penyelesaian Tomang II B36 No. 26 Rt. 3 / 1 Kel.Meruya Utara Kec. Kembangan Jakbar. Selanjutnya, DAA (16 thn), Pelajar, SMP Kelas VIII, Alamat : Kav. BRI No. 8 Rw. 4 Kel. Meruya Selatan Kec.Kembangan Jakbar.
Kemudian, S (22 thn), Alamat : Jl. Raya H. Nimun Rt. 18 / 4 No. 24 Kel. Kembangan Kec. Kembangan Jakbar. Athk (19 thn), Pelajar. Alamat : Jl. Srengseng Sawah Balong Rt. 5 / 2 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakbar. Mereka dikenakan pasal 170 KUH Pidana.
Sementara itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri diantaranya: B (17 Th), Laki-laki , Islam, Pelajar( DPO), IM alias Botak ( 17 Th), Laki-laki, alamat : Joglo Jakarta Barat( DPO ).Dan E umur 19 Tahun, Laki-laki, Alamat : Jogol Jakarta Barat. ( DPO ). RIO
umur 17 Th, laki-laki ( DPO ) serta tiga orang laki-laki yang tidak kenal namanya.
Dalam peristiwa tersebut, masing-masing pelaku berperan :
1.Pelaku M. HAP Als. Aris, membawa senjata tajam jenis celurit dan menyerang kelompok korban, dengan mengayunkan senjata tajam tersebut tetapi tidak mengenai kelompok korban. dibonceng dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol : B – 4893 – TFE, oleh Sdr. DAA.
2. DAA membonceng Sdr. M. HAP Als. Aris, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol : B – 4893 – TFE menuju tempat kejadian, dan melarikan diri setelah melakukan penyerangan ke kelompok korban.
3. S, membonceng Sdr. Btng, dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR No.Pol : B – 4269 – BLG. Menuju tempat kejadian, dan melarikan diri setelah melakukan penyerangan ke kelompok korban.
4. Athk, membonceng Sdr. RIO, dan satu orang pelaku yang tidak kenal dengan menggunakan sepeda motor Vario. Menuju tempat kejadian, dan melarikan diri setelah melakukan penyerangan ke kelompok korban.
5. Btg, dibonceng oleh S menuju tempat kejadian, dan melarikan diri setelah melakukan penyerangan ke kelompok korban.
6. IM Als. BOTAK, membacok tubuh korban dengan menggunakan sajam jenis celurit, dan berboncengan dengan temannya / pelaku yang tidak kenal, dengan mengendarai sepeda motor yang tidak diketahui nopol dan jenisnya.
7.E, menyediakan senjata tajam untuk aksi terebut. Dia juga membawa senjata tajam dan melakukan pembacokan kepada korban.
8. R , berboncengan dengan Athk menggunakan sepeda motor Vario menuju tempat kejadian, dan melarikan diri setelah melakukan penyerangan ke kelompok korban.
9. Serta tiga orang laki-laki yang tidak dikenal namanya berboncengan menggunakan sepeda motor Vario. Menuju tempat kejadian, dan melarikan diri setelah melakukan penyerangan ke kelompok korban. (yan)