Tangerang, siap.news
Polsek Neglasari bersama unsur tiga pilar menggelar operasi yustisi PPKM mikro darurat dengan menyisir seluruh wilayah di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (17/7/21) malam.
Kapolsek Neglasari, Kompol Rosiana Nurwidajati menyatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilakukan dengan cara patroli mobile. Menurutnya, selain operasi yustisi, pihaknya juga memberikan paket sembako kepada masyarakat. Pelaku usaha (UMKM) terdampak Pandemi Covid-19.
Memberikan imbauan kepada pengelola usaha, selain Apotek dan SPBU di wilayah se- Kecamatan Neglasari agar tutup pada jam 20.00 WIB.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang kedapatan keluar rumah tanpa ada kepentingan mendesak, agar segera pulang ke kediaman masing-masing.
“Termasuk menginformasikan bahwa saat ini se-Jawa Bali dilaksanakan PPKM Mikro Darurat, apabila masih ada pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum. Hasil giat malam ini, teguran ada delapan tempat dan sanksi nihil,” terangnya.
Dikatakan, pelibatan personel pada operasi yustisi tersebut dari Polsek Neglasari ada 10 personel. “Serta personel gabungan ada 8,” tandasnya, didampingi Wakapolsek AKP Toto Sanyoto, Panit Reskrim IPDA, Sri Suyatno. MAR