Jakarta, siap.news
Jajaran Polsek Cilincing Polres Jakarta Utara, berhasil mengungkap tindakan Pencurian dengan Pemberatan Sepeda Motor. Pengungkapan tersebut, berdasarkan laporan warga, Galih Rakasiwi, yang terjadi Rabu 27 Oktober 2021, Jam 01.30 wib di Ex Pasar Bebek Jl. Marunda Makmur Kel. Marunda Kec. Cilincing Jakarta Utara.
Peristiwa terjadi saat korban pulang kerja bersama rekannya Junardin di daerah Rorotan dengan berboncengan sepeda motor Fibo B 3340 UDS. Namun saat melintas di TKP dihadang oleh dua pelaku, dan 3 org lainnya yang salah satunya perempuan dengan menggunakan 3 sepeda motor.
Kemudian pelaku 1 menghampiri korban dan meminta korban dan temannya turun dari sepeda motor dan mengajak ngobrol dengan berpura-pura menagih hutang, saat korban lengah kemudian Pelaku 2 mengambil sepeda motor milik korban dengan cara didorong menggunakan kaki atau distut, dibantu pelaku lainnya.
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Cilincing guna proses lebih lanjut. Selanjutnya dipimpin Kanit Reskrim, pihak Polsek Cilincing melakukan penyelidikan keberadaan para pelakunya. Dan pada hari Kamis 2 Desember 202, sekitar pukul 09.00 WIB kedua pelaku dapat diamankan di daerah Sukapura Cilincing Jakut.
“Hasil interogasi mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang buktinya, selanjutnya berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lebih lanjut,” demikian keterangan dari Polsek Cilincing, (4/12/2031). Tersangka pelaku yang diamankan, IN dan A yang masih bersetatus pelajar.
Dari tersangka pelaku disita barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Fibo tahun 2013 warna Putih, No. Pol B-3340-UDS. 1 lembar STNK asli atas nama Siti Nurisniani berikut kunci kontaknya, dan 1 dompet warna Hitam. RED