Jakarta, siap.news
Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Kapolsek Cilincing Kompol R, Manurung, SH berhasil menangkap pelaku perampasan yang kerap meresahkan para pengendara sopir truk di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2022). Bahkan, kasus tersebut pun viral di medsos.
Kompol R Manurung menjelaskan, kasus pemerasa berawal pada hari Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, seorang tersangka berinisial DBB (31 th) bin Lisman Butar Butar alias Butar sedang nongkrong di pinggir jalan bersama tersangka lainnya bsrinisial WS Bin Redi alias Wisnu (26 th) menghampiri salah satu pengendara Truk dari arah pintu kanan dan kiri dan meminta uang Rp.2.000 kepada sopir yang tengah mengantri macet dengan alasan untuk tambah membeli minuman alkohol.
“Saat meminta uang, para tersangka melontarkan kata-kata sebagai berikut Hei Tambahin Duit Buat Nambah beli minuman. Pada saat yang sana para tersangka langsung naik ke atas pintu mobil BOX sebelah kanan dan langsung mengambil paksa / merampas 1 Unit Handphone android mrek VIVO Y91 C , warna biru, milik supir/korban,” jelas Kompol R. Manurung.
Setelah para tersangka berhasil mengambil HP milik korban, mereka (tersangka-RED).langsung melarikan diri. Selanjutnya, barang hasil rampasan tersebut pun di Facebook dengan cara COD dengan harga Rp5.00.000 ( lima ratus ribu rupiah) kepada salah seorang orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya.
“Selanjutnya uang hasil penjualan barang rampasan tersebut dibagi dua dan digunakan untuk membeli minuman keras ( alkohol),”.ungkapnya.
Berdasarkan peristiwa tersebut berikut adanya Video viral di media sosial, lanjut Kompol R.Manurung ,selanjutnya Team opsnal Polsek Cilincing Jakut berhasil mengidentifikasi identitas tersangka yang ada di video tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan maupun alat bukti petunjuk.
“Atas informasi dan bukti-bukti hang telah ssiperolah, selanjutnya Team bergerak cepat menelusuri sepanjangan jl. Cakung cilincing dan melakukan pemantauan observasi. Upaya tersebut pun membuahkan hasil, dimana Team Opsnal Polsek Cilincing berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang saat itu berdiri di depan halte tugu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah menangkap para tersangka dan melakukan pengeledahan ditemukan senjata tajam jenis badik di dalam tas milik tersangka DBB. “Dan setelah di lakukan interogasi dan pengembangan, para tersangka mengakui bahwa merak sudah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali di wilayah sepanjang jl. Raya Cilincing Jakut,” jelasnya.
Sementara itu, korban yang merupakan Sopir Truk engkel box warna merah Nopol : B – 9568 – MK ( berdasarkan pengecekan nopol kendaraan tersebut di ketahui atas nama PT. SURYA SUDECO yang beralamatkan di daerah Jl. Tendean Jakarta Selatan), mengaku mengalamai kerugian berupa satu unit HP merk Vivo Y 91C warna biru senilai Rp. 1.599.000.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cilincing guna proses selanjutnya,” jelasnya. (ay)