Pekerjaan PPKK Jakbar, Penyedia Bisa Jadi Dibayar Tahun Berikutnya

Megapolitan929 Views

Jakarta, siap.news

Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (SPR – KP) Kota Adminitrasi Jakarta Barat, melaksanakan program penataan kawasan Kampung Kumuh yang ada di wilayah Jakarta Barat.

Program Penataan Kampung Kumuh ( PPKK) tersebut, masih melanjutkan program prioritas 95 RW yang masuk katagori Kampung Kumuh, seperti tahun sebelumya pada pembangunan jalan dan saluran air di wilayah pemukiman padat penduduk.

“Dalam tahun 2021 ini ada 6 lokasi pekerjaan yang sudah mencapai sekitar seratus persen, di antaranya, di Kelurahan Duri Kosambi, Jati Pulo, Jembatan Besi,Duri Kepa, Keagungan, Duri Selatan.Saat ini, tinggal menunggu serah terima saja,” kata Kasudis Perumahan Rakyat dan Pemukiman Suharyanti kepada wartawan, di kantornya, Kamis (5/8/2021).

Suharyanti menambahkan, pada kondisi saat ini, tetap akan menyesuaikan anggaran Pemda DKI Jakarta, bagaimana pekerjaan itu tetap berjalan sesuai komitmen dengan penyedia, tidak terbengkalai dalam pekerjaan karena Surat Penyediaan Dana ( SPD) belum turun pada saat pekerjaan dimulai.

“Surat Penyediaan Dana ( SPD ) belum turun pada saat pekerjaan dimulai, jadi kita harus teliti benar melihat penyedia atau pihak ketiga yang mengambil pekerjaan tersebut, karena bisa jadi terutang daerah atau pembayaran tahun berikutnya. Berarti Penyedia itu harus Punya modal. Tapi, SPD sudah turun akhir July bulan kemarin,” ujar Suharyanti.

Direktur PT Nikita Sari Jaya, Ifan Sitanggang, pada saat dihubungi melalui selulernya membenarkan, Pekerjaan untuk penataan Kampung Kumuh melalui E- Katalog dari SPR – KP Jakarta Barat sudah mencapai seratus persen.

“Untuk pekerjaan dari SPR – KP Jakarta Barat, melalu E – Katalog sudah seratus persen, sampai saat ini kita (PT Nikita Sari Jaya) belum ada terima pembayaran terhadap pekerjaan tersebut karena itu kesepkatan,” ungkap Ifan singkat, Kamis ( 5/8/21).

Editor: PS

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *