Tangerang, siap.news
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui PD pasar/Perumda berencana memindahkan pasar Kuta Bumi, mendapat perlawanan dari para pedagang di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada (25/8/ 2023). Para pedagang melakukan Aksi Demo menyuarakan meminta keadilan kepada Bupati Tangerang/Perumda Pasar Kabupaten.
Aksi Demo yang dilaksanakan dari pagi, 09.00 Wib – 10.30 WIB, Menolak Revitalisasi. dan mints Bupati Tegakan Keadilan
Pihak pedagang diwakili Koperasi Pedagang Pasar Taman (Koppastam) Kuta Bumi, menyampaikan, ingin mempertahankan hak para pedagang hak pedagang berakhir pada tahun 2027.
Sementara menurut sekretaris, Koppastam pedagang, Rna, pihak Perumda tidak memikirkan nasib para pedagang, pasca Pandemic Covid 19, pertumbuhan ekonomi baru mulai tumbuh.
“Sekarang sudah mau di revitalisasi, tidak ada pemberitahuan, dan surat yang ditujukan,” tuturnya
Disebutkan, perlunya pertimbangan aspek sosial sehingga tidak merugikan hak orang banyak, dan yang terpenting pembinaan pedagang agar bisa lebih maju. “Sampai detik ini programnya belum ada yang diluncurkan, khususnya di Kota Bumi,” ungkap seorang pedagang pasar yang di temui media di lokasi.
Sebanyak 500 orang pedagang di Pasar taman Kuta Bumi menolak revitalisasi dan meminta kepada pemerintah agar mengindahkan hak- hak pedagang sehingga terwujud hubungan yang dinamis. (Margareth)