Menkominfo Ajak Kolaborasi Multipihak Lindungi Warganet Keamanan Digital

Nasional937 Views

Jakarta, siap.news

Negara-negara di dunia memiliki perhatian penuh untuk melawan konten berbahaya berupa misinformasi, konten ekstremis, kekerasan dan teroris, serta eksploitasi anak-anak secara online.

Pemerintah Republik Indonesia menekankan agar semua pihak meningkatkan kolaborasi untuk melindungi pengguna internet dari konten dan interaksi yang berbahaya.

“Pemerintah Indonesia mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat,” ungkap Menkominfo RI Johnny G Plate dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021 yang berlangsung virtual dari Jakarta, kemarin malam.

Oleh karena itu, Menkominfo mengajak semua pihak untuk meningkatkan kolaborasi untuk menjaga hak seluruh pengguna internet  untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya.

“Izinkan saya mengajak semua negara anggota dan tamu dari koalisi ini untuk berkolaborasi secara erat untuk mengatasi dan memerangi pelecehan, eksploitasi anak secara online, pornografi anak, konten kekerasan, radikalisme, terorisme, serta infodemi terkait Covid-19 dan vaksinnya,” ungkapnya.

Menkominfo menegaskan keamanan digital sama pentingnya dengan keamanan siber dan harus ditangani dengan tepat oleh semua pihak termasuk pemerintah. Hal ini bertujuan untuk melindungi keamanan dan membangun kepercayaan dalam interaksi online diantara warganet, khususnya untuk anak-anak dan remaja yang menjadi sasaran predasi konten negatif diruang digital.

Kepada Presiden Forum Ekonomi Dunia Børge Brende dan seluruh anggota, Menkominfo memberikan apresiasi karena telah mengadakan pertemuan penting ini untuk membahas tentang Koalisi Keamanan Digital.

                                   Lindungi Warganet

Menkominfo menegaskan,  sebagai pembuat kebijakan Pemerintah memiliki tugas untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan melindungi warganet dari konten online yang berbahaya dan negatif.

“Kami telah mengembangkan definisi standar tentang keamanan digital dan sudah menetapkan standar perilaku yang sesuai untuk memastikan keamanan digital dan terus membagikan praktik terbaik, pendekatan, kerangka peraturan Indonesia yang bertujuan untuk memastikan keamanan digital,” tandasnya.

Menkominfo menyatakan Pemerintah Indonesia meyakini pendekatan kolaboratif yang selaras dengan peran pemangku kepentinganakan menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan dalam penanganan konten negatif oleh pengguna internet untuk mencapai keamanan dan pelindungan digital.

Diungkapkannya, Pemerintah Indonesia mempunyai laman resmi aduankonten.id untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan hak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) yang dilengkapi dengan bukti.

“Situs atau konten yang dilaporkan harus disertai alasan, dan masyarakat tentu bisa memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten,” ujarnya.

Di dalam situs aduan konten, terdapat layanan chatbot yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan jika mengidentifikasi adanya temuan konten negatif. .

Menurut Menteri Johnny,  salah satu penyebab banyaknya warganet terpapar konten negatif yang menyesatkan disebabkan karena masifnya penggunaan teknologi komunikasi digital sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

              Tangkal 24.531 Konten Negatif

Dalam forum Koalisi Global untuk Keamanan Digital itu, Menkominfo menjelaskan tiga pendekatan Pemerintah Indonesia untuk menangkis sebaran konten negatif di internet, yaitu di tingkat hulu, menengah, dan hilir.

“Pada tingkat hulu, kami, Kementerian Kominfo, melakukan kerjasama bersama 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital, mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta malinformasi,” paparnya.

Pendekatan di tingkat menengah, Kementerian Kominfo mengambil langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.

Sementara itu, di tingkat hilir, Kementerian Kominfo mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengambil tindakan yang tepat dalam mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ruang digital.

“Jadi, kami melakukan pendekatan pentahelix yang melibatkan instansi pemerintah, komunitas akar rumput, media konvensional dan sosial, masyarakat sipil, serta akademisi. Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan situs web, akun media sosial, dan saluran lainnya yang dioperasikan pemerintah, antara lain untuk menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, misinformasi maupun malinformasi yang terkait pandemi Covid-19,” jelas Menteri Johnny.

Menkominfo menyatakan pelaksanaan pendekatan itu, hingga September 2021, pihaknya telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten misinformasi Covid-19; serta 319 konten misinformasi vaksin Covid-19.

Penulis: ret

Editor: Yan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *