Depok, Siap.News.com
Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) menyambut baik program kampus merdeka yang diusung oleh kemendikbud. Pasalnya, dengan program kampus merdeka ini, mahasiswa dapat dengan bebas mengembangkan potensinya masing-masing. Hal ini merupakan peluang yang baik bagi mahasiswa untuk pengembangan dan juga memberikan kontribusi terhadap masyarakat.
Ketua DPM UI, Yosia Setiadi Panjaitan mengatakan, bahwa DKM UI memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadikan kampus UI sebagai percontohan terwujudnya toleransi antar umat bergama di kalangan mahasiswa, serta terwujudnya mahasiswa yang memiliki daya kompetisi yang siap berkontribusi ditengah masyarakat. Hal ini juga sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk melahirkan generasi muda (mahasiswa) yang memiliki pemikiran kreatif, mandiri dan inovatif agar dapat membangun bangsa diberbagai sektor sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Kegiatan kita sekarang sedang mencoba merestrukturisasi Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Indonesia (IKMUI). Banyak yang harus dibenahi, seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Apalagi dengan adanya program dari Kemendikbud tentang Kampus Merdeka. Disini sebenarnya kita sangat sepakat degan hal itu, karena kita menyadari bahwa kepintaran mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh IPK-nya saja tapi juga bagaimana ia bisa mengembangkan potensi dirinya sendiri,” jelas Yosia yang kini masih berada di semester delapan Fakultas Ekonomi UI, Depok, Senin (22/2).
Lebih lanjut ia menjelaskan, DPM UI berusaha membuat bagaimana seluruh mahasiswa UI dapat menemukan potensi didalam dirinya sendiri. Sehingga ketika lulus, mereka dapat mengaktualisasikan dirinya tidak semata-mata berdasar nilai akademis yang dimilikinya tapi juga berdasar passion yang dia miliki. Dengan program kampus merdeka diharapkan mahasiswa lebih dapat menunjukkan kiprahnya dan bergerak aktif dalam membangun daerahnya atau bangsa.
Menurutnya, dari 15 Fakultas yang ada di UI masing-masing mengirimkan perwakilannya untuk menjabat sebagai ketua dan wakil ketua. Fungsi DPM layaknya seperti DPR yang memiliki fungsi strategis didalam pergerakan mahasiswa. Selain menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pembuat undang-undang (tingkat kampus), mereka juga memiliki otoritas untuk melaksanakan ospek penerimaan mahasiswa baru di universitas, serta mengatur mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua BEM yang biasanya dilakukan setahun sekali.
“Menurut saya UI merupakan kampus yang sangat multi kultural, yang bisa diibaratkan sebagai wajah Indonesia. Namun mengapa selama ini hanya satu golongan tertentu yang selalu tampil. Karena itu saya ingin menunjukkan bahwa di kampus UI tidak ada diskriminasi dan setiap orang di UI adalah sama, sama-sama satu almamater. Selain pengembangan Sumber Daya Manusia, kita juga ingin agar toleransi terbentuk (tidak ada diskriminasi)”, imbuhnya.
Dalam menyikapi situasi dan kondisi sosial politik yang berkembang di lingkungan masyarakat, Yosua mengajak seluruh mahasiswa UI agar lebih bijaksana menggunakan media sosial. Upaya ini dinilai penting dalam rangka mendukung UU ITE. (yan)