Jakarta Pusat, siap.news
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjen Pemasyarakatan
Abdul Aris didampingi Kepala Rutan Fonika Affandi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Hermanto, Kasi Pengelolaan Marjono serta beberapa orang staf meninjau secara langsung ke lokasi area dapur rutan untuk memastikan kesiapan penyajian makanan, area poliklinik dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan peningkatan kualitas pelayanan pada kamar hunian agar warga binaan dapat berkehidupan yang layak sesuai dengan hak dasar warga binaan.
Peninjauan tersebut dalam rangka menjalankan Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : Pas-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Back to Basic dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam kunjungannya, Dirkamtib mengapresiasi langkah langkah terobosan Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang secara terus menerus melaksanakan peningkatan kualitas layanan terhadap warga binaan maupun keamanan dan juga ketertiban yang artinya Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen dalam mendukung penuh 3 Kunci, Sukses Pemasyarakatan plus Back To Basic.
Beliau juga berpesan agar tetap melaksanakan tugas sesuai dengan SOP terutama di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan langkah-langkah pencegahan, penanganan dan penanggulan Covid-19 di Rutan Kelas I Jakarta Pusat sesuai dengan arahan Sekretaris Jendral Kemenkumham Republik Indonesia.
Reporter:.Mar
Editor:Yani