Antisipasi Hatkamtibmas Diakhir Pekan, Kapolsek Kebon Jeruk Pimpin Patroli Gabungan Semalam Suntuk

Megapolitan532 Views

Jakarta, siap.news

Guna mengantisipasi gangguan Harkamtibmas pada malam libur atau akhir pekan,  Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H.Slamet R.SH,MM memimpin Patroli mobile semalam suntuk di Wilkum Polsek Kebon Jeruk.

 

Patroli gabungan yang melibatkan 30 personel dari Polsek Kebon Jeruk, Tiga Pilar dan Pokdarkamtibmas Citra Bhayangkara tersebut menyisir wilayah-wilayah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kejahatan konvensial seperti Curat,  Curas,  Curanmor serta tawuran antar kelompok remaja.

“Ini merupakan upaya kita bersama dalam memberikan rasa aman,  dan nyaman kepada masyarakat di akhir pekan, terutama pada jam-jam rawan menjelang pagi hari, ” kata Kompol H. Slamet, R, SH, MM saat ditemui disela patroli mobile,  di wilayah Kelurahan Duri Kepa,  Minggu (10/102021) pukul 03.30 WIB dini hari.

Giat Ops Cipkon antisipasi gangguan Kamtibmas dan penegakkan prokes juga dilaksanakan Unit Reskrim dan Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Pradita Yulandi, SIK, MSi.

Patroli mobile Cipta Kondusif (Cipkon)  tersebut diawali dengan Apel Bersama Tiga Pilar di Halaman Mako Polsek Kebon Jeruk,  Polres Metro Jakarta Barat,  Sabtu (9/10/2021) pukul 23.00 WIB. Giat apel Cipkon tersebut juga dalam rangka Ops Yustisi penegakkan Protokol di masa PPKM Level 3.

“Ini sesuai dengan atensi dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, SIK, MSI dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran, MSi untuk menghadirkan personel Polri disaat jam-jam rawan Kamtibmas dan juga dalam upaya penanganan Covid-19 yang hingga kini belum berakhir,” jelasnya.

Dalam patroli mobile Ops Cipkon yang meliputi zona Utara (Kelurahan Kedoya Selatan,  Kedoya Utara, dan Duri Kepa)  dan zona Selatan (Kelurahan Kebon Jeruk,  Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan), aparat kepolisian membubarkan tongkrongan remaja/komunitas motor trail di Jln Panjang Sunrise Garden, Kedoya Utara. Membubarkan tongkrongan remaja di Jln Pasar Patra, Kelurahan Duri Kepa guna mengantisipasi terjadinya tawuran di wilayah tersebut.

Selain itu,  aparat kepolisian bersama Tiga Pilar juga membubarkan pengunjung warung/kedai kopi yang berkerumun dan melanggar Prokes. Tidak hanya itu,  petugas juga memberikan himbauan dan sanksi penutupan sementara kepada pemilik kedai kopi di wilayah Kelapa Dua yang beroperasi melebihi batas jam operasional dan menciptakan kerumunan di masa PPKM level 3.

Editor:Yan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *