Banyuwangi, siap.news
Jelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Kapolresta Banyuwangi AKBP Dedy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta jajaran melaksanakan kegiatan pelepasan tukik di pantai Cemara dan dirangkaikan dengan lomba antar ibu bhayangkari serta pedanga dan pemuda pantai Cemara. Sebanyak 76 (tujuh puluh enam) ekor di pantai Cemara Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi
Kegiatan pelepas liaran tukik yang dilaksanakan pada hari Kamis (23/6/2022) pukul 08.00 Wib ini dihadiri juga oleh Wakapolresta Banyuwangi beserta para Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, Ketua Bhayangkari Cabang Banyuwangi beserta pengurus dan anggota, Perbekel Kelurahan Pakis beserta pemilik Penangkaran Penyu wisata pantai Cemara.
Pada kesempatan tersebut Kapolresta Banyuwangi mengucapkan terimakasih kepada Ketua Konservasi Penyu yang telah memberikan kesempatan kepada kami pihak Polresta Banyuwangi untuk melaksanakan pelepasan tukik dan giat lomba dalam memeringati HUT bhayangkara ke-76 di Desa Cemara. Kapolresta juga menyampaikan agar kedepannya dari pihak penangkaran dapat menginformasikan kepada kami pihak Polresta Banyuwangi jika ada kegiatan-kegiatan pelepasan tukik seperti ini, karena kami juga memberikan perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup satwa langka ini.
Dari perwakilan warga serta pengelola pantai Cemara sebut Endang juga mengucapkan terimakasih kepada Polresta Banyuwangi beserta jajaran atas kegiatan pelepasan tukik yang dilaksanakan di wilayah pantai kami di pantai Cemara dan hadir menikmati nuansa Pantai ini, Serta hubungan kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini antara Polresta Banyuwangi dengan kami di Penangkaran pantai cemara, terutama dalam hal penegakan hukum kasus penyelundupan penyu.
“Terimakasih atas kerjasamanya dari Penangkaran pantai Cemara ini dimana ketika ada kasus pelanggaran hukum penyelundupan penyu sudah dapat bekerjasama yang baik dengan Polresta Banyuwangi. Tentunya ini juga merupakan bentuk kontribusi positif dari kami Polresta Banyuwangi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Kapolresta Banyuwangi.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolresta, bahwa Satwa Penyu Hijau (Chelonia Mydas) ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah dan hal ini perlu tetap kita atensi bersama. “Dan kegiatan pelepas liaran tukik ini dilaksanakan dengan tujuan agar dapat hidup dan berkembang biak di lautan bebas, karena populasi dari penyu hijau saat ini benar-benar langka,” jelas Kapolresta.
Kemudian dilaksanakan pelepasan tukik sebanyak 76 ekor dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta kegiatan lomba bersama di sepanjang tepi pantai Cemara. PS