Serang, siap.news
Polda Banten menggelar apel pasukan dalam rangka mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Banten, termasuk antisipasi pergerakan massa aksi ke Jakarta.
Apel dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi dan Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, di lapangan Polda, Minggu (10/04/22) pukul 08.00 wib.
Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Murwoto mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
“Hari ini Polda Banten gelar apel pasukan, apel ini diikuti sebanyak 400 orang, terdiri dari dalmas, rantis, K9, unit negosiasi dan personel Ditpamobvit Polda Banten, serta peralatan pengamanan aksi unras yang digelar dalam apel meliputi tameng, helm, dakura, tongkat, Apar, tali dalmas, flashball,” kata Dirsamapta Polda Banten.
Murwoto juga menambahkan, kesiapan kendaraan juga dilakukan yang nantinya digunakan dalam pengamanan.
“Selain itu juga dilakukan kesiapan kendaraan untuk digunakan dalam rangkaian pengamanan aksi unjuk rasa meliputi 2 unit mobil double cabin, 6 unit mobil patroli Almera, 8 unit motor, 2 unit mobil air water canon, 4 unit bus dan truk, 1 unit mobil public adress, 6 unit mobil Raisa, 1 unit mobil satwa juga puluhan kendaraan Ditpamobvit Polda Banten,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan dalam pengamanan aksi unjuk rasa Polda Banten mengendapkan pendekatan humanis.
“Dalam melaksanakan pengamanan kami akan mengedepankan pendekatan humanis, tim negosiator akan ditambah perkuatannya dari Polwan Satker lainnya, tim nego menjadi formasi awal yang bertemu massa, agar komunikatif dan menguasai keterampilan dalam bernegosiasi dengan massa aksi,” imbuhnya.
Selanjutnya Murwoto menegaskan personel Polda Banten yang bertugas tidak ada yang membawa senjata. “Personel tidak membawa senjata api dan amunisi tajam dalam pengamanan, sesuaikan dengan SOP dan tetap dengan pendekatan humanis,” katanya.
Diakhir, Murwoto menyampaikan
agar personel tetap sadar kamera dalam pelaksanaan pengamanan.
“Personel di lapangan agar mendokumentasikan kegiatan positif dan temuan negatif dilapangan yang dapat digunakan sebagai basis foto dan video dalam penegakan hukum,” katanya. Red