DPRD Kota Tangerang Mendukung Kampung Restorative Justice

Daerah1081 Views

Kota Tangerang, siap.news
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menghadiri peresmian Kampung Restorative Justice atau Kampung Keadilan Restoratif Kota Tangerang yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak di Kantor Kecamatan Pinang, Rabu (16/3/22).

Hadirnya Kampung Keadilan Restoratif ini sebagai bentuk kepedulian kejaksaan dalam merespon keinginan masyarakat adanya penyelesaian hukum di luar pengadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

“Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot menyampaikan,kami sangat mendukung program ini, sebagai upaya untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan diharapkan dalam penerapannya dapat dilakukan secara baik dan profesional.
Upaya penegakan hukum secara adil dan proporsional tentu harapan kita semua dan hadirnya Kampung Keadilan Restoratif diharapkan menjadi jawaban atas segala permasalahan hukum yang selama ini terjadi,” ucapnya.

Ke depan, Gatot mengharapkan, Kampung Keadilan Restoratif dapat didirikan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kota Tangerang, agar dapat menyentuh dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, Ujarn

Peresmian Kampung Restorative Justice turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kejari Kota Tangerang Selatan, Kejari Kabupaten Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Wali Kota Tangerang serta Camat Pinang.(Mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *