Keterangan 40 Penerima BLT DD 2020-2021 Desa Pasanggrahan, Kembali Dimintai Kejari

Kab.Tangerang, siap.news

Kembali dilakukan, pihak Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabupaten Tangerang dalam melakukan penyelidikan soal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bagi masyarakat Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tahun Anggaran 2020-2021 yang terindikasi ada penyimpangan.

Sebelumnya tahap penyelidikan oleh pihak Kejari tersebut dengan menghadirkan warga sebagai KPM, Selasa (18/1/2022) yang dilakukan di kantor Desa Pasanggrahan untuk dimintai keterangan.

Terpantau oleh awak media, saat ini  penyelidikan masih berlanjut terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran BLT DD pada tahun 2020-2021 masih bergulir,  Senin (7/2/2022) pukul 10:45 WIB.

Dikutip dari hasil konfirmasi sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang Nana Lukmana menyatakan, pihaknya akan terus melanjutkan penyelidikan di 230 KPM warga desa Pasanggrahan untuk dimintai keterangan. “Dan memang kita lakukan bertahap,” ucapnya.

Tahap penyelidikan dengan mengundang dan menghadirkan 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dimintai keterangan. “Untuk tahap selanjutnya kita akan terus lakukan penyelidikan kepada 230 KPM yang ada,” jelasnya.

Nana menyampaikan, dalam ekstimasi satu bulan setengah ke depan akan selesai  dilakukan penyelidikan soal kasus dugaan penyimpangan anggaran BLT DD Tahun 2020-2021 di Desa Pasanggrahan.

Dan hasil dari penyelidikan nanti, jika terindikasi ada penyimpangan maka berkas hasil penyelidikan akan diteruskan ke Pidsus (Pidana Khusus) atas tindakan perkara pidana murni, tutupnya. RED

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *