Unit Reskrim Polsek Cilincing Ringkus Bandit Pencuri Motor

Megapolitan832 Views

Jakarta, siap.news

Unit Reskrim Polsek Cilincing menciduk pelaku kejahatan jalanan berinisial AH dan BM yang kerap melakukan aksi pencurian motor di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan motor di halaman rumah pada 3 Oktober 2021 lalu.

Petugas pun langsung bergerak cepat dan melaksanakan penyidikan di lapangan. Alhasil, saat tim opsnal sedang observasi, tiba-tiba petugas melihat ada dua orang yang dicurigai di lokasi.

“Saat petugas berhentikan keduanya malah kabur. Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Guruh didampingi Kapolsek Cilincing Kompol R. Manurung, SH, saat menggelar press release di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (5/11/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan satu kunci leter Y dan dua anak kunci. “Hasil pemeriksaan atau interogasi yang dilakukan oleh petugas kami, yang bersangkutan (pelaku) telah melakukan aksinya (curanmor) sebanyak 11 kali di wilayah hukum Cilincing. Dari sini, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti 11 motor, STNK, BPKB, dan kunci Y,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan kedua pelaku mengaku pemain baru. Meskipun baru namun kedua tersangka ini memiliki peran aksinya masing-masing.

Pada kesenpatan yang sama, Kapolres menghimbau kepada warga yang kehilangan kendaraannya untuk segera mendatangi kantor kepolisian setempat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kendaraannya hilang silakan membawa dokumen BPKB dan STNK asli untuk mencocokan. Silakan nanti diambil,” kata Guruh.

Editor:Yani

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *